Masih Situasi Pandemi Covid-19, Simak Panduan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Rumah Berikut Ini

5 Mei 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi. Berikut panduan melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di rumah.* /ANTARA/Sugiharto Purnama/

PR TASIKMALAYA – Melaksanakan shalat Idul Fitri menjadi rangkaian penutup setelah kaum Muslim menjalankan ibadah puasa selama 30 hari di bulan suci Ramadhan.

Namun, ada yang berbeda tentunya dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah kali ini. Apalagi, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia juga Indonesia.

Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari laman MUI pada Rabu, 5 Mei 2021, hukum melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri sendiri adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dianjurkan.

Baca Juga: Sering Disebut Sibling Goals, Rupanya Doyoung NCT dan Aktor Gong Myung Pernah Sirik Satu Sama Lain

Menunaikan shalat Idul Fitri hukumnya sunnah bagi mereka baik laki-laki maupun perempuan, bisa dilaksanakan di lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain yang memungkinkan.

Dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri pun boleh dilakukan di rumah, apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19.

Dianjurkan melantunkan kalimat takbir, tahmid, tasbih sesaat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah.

Baca Juga: Niat Bagikan Sembako untuk Karyawannya, Ivan Gunawan Malah Marah-marah: Kenapa Nggak Inisiatif?

Karena saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia belum membaik, maka dianjurkan melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah bisa dilaksanakan secara berjamaah atau juga munfarid, sendirian.

Apabila dilaksanakan secara berjamaah, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut panduannya:

Baca Juga: Tanggapi Revisi UU KPK, Febri Diansyah: KPK Tumbuh dengan Kontroversi dan Minim Prestasi

1. Jumlah jamaah yang mendirikan shalat Idul Fitri minimal berjumlah empat orang, dengan satu orang bertindak sebagai imam

2. Tata cara pelaksanaan shalat Idul Fitri dimulai dengan menyeru ash-sholata jami’ah dengan tanpa diiringi azan dan iqamah

3. Merapalkan niat shalat Idul Fitri. “Aku berniat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala,”

Baca Juga: Bagi-bagi THR, Raffi Ahmad Siapkan 1 Buah Mobil untuk Pemain Terbaik Rans Cilegon FC

4. Membaca takbiratul ihram sembari mengangkat kedua tangan

5. Membaca doa iftitah

6. Membaca takbir sebanyak tujuh kali, dan di waktu seling antara setiap takbir dianjurkan mengucap Subhanallah, walhamdulillah, wala ilaha Illallah, wa Allahu Akbar

Baca Juga: Canangkan Program Kemandirian Pesantren, Menag Yaqut: Pesantren Punya SDM Melimpah yang Unggul

7. Dilanjutkan membaca surat Al Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat pendek dari Al Qur’an

8. Pada rakaat kedua, dianjurkan membaca takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan, dan di tiap waktu seling antar takbir mengucapkan kalimat sama seperti yang diucapkan di rakaat pertama

9. Membaca surat Al Fatihah disertai surat pendek

Baca Juga: Terima Kunjungan WALUBI, Yaqut Cholil Qoumas: Pemerintah Ingin Melindungi Semua Agama

10. Setelah mengucapkan salam di posisi duduk tahiyat akhir, dianjurkan mendengarkan khutbah Idul Fitri

11. Imam menyampaikan khutbah Idul Fitri

12. Jika dirasa tidak mampu melaksanakan khutbah, maka dibolehkan tidak menggunakan khutbah

13. Selesai.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: MUI

Tags

Terkini

Terpopuler