PR TASIKMALAYA – Amirsyah Tambunan selaku Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengimbau agar salat Idul Fitri diutamakan untuk dilaksanakan di rumah.
Sekjen MUI itu mengimbau agar salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah, guna menghindari adanya kerumunan yang berpotensi mewadahi penyebaran virus Covid-19.
Ditambah lagi, menurut Sekjen MUI, bagi wilayah dengan zona merah, maka sebaiknya melaksanakan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja.
Baca Juga: RANS Cilegon FC Perkenalkan Skuadnya dari Posisi Kiper hingga Striker, Siapa Saja?
“Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat, 23 April 2021.
Amirsyah Tambunan menambahkan, oleh karena itu, untuk mencegah kerumunan maka hendaknya shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah.
“Maka kita utamakan untuk shalat Idul Fitri di rumah, sekali lagi, shalat di rumah saja bersama keluarga!,” imbaunya.
Baca Juga: Singgung Partai Politik yang Puji Ketua Umum, Teddy Gusnaidi Sebut Seperti Badut Ulang Tahun
Amirsyah Tambunan menegaskan, imbauan tersebut hendaknya ditaati oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di zona merah.
Tujuannya, selain mencegah penyebaran virus Covid-19, agar tidak memunculkan kluster baru.