Hasil KLB Demokrat Resmi Ditolak kemenkumham, Max Sopacua: Kami Hargai Keputusan Pemerintah

1 April 2021, 12:10 WIB
Politisi Partai Demokrat versi KLB, Max Sopacua tanggapi hasil KLB yang ditolak Kemenkumham.* /M Fikri Setiawan/ANTARA

PR TASIKLMALAYA- Ditolaknya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), turut ditanggapi oleh salah satu inisiator KLB Max Sopacua.

Menanggapi keputusan Kemenkumham yang menolak hasil KLB Demokrat itu, Max Sopacua mengatakan bahwa putusan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam persoalan Demokrat.

Lebih lanjut, dalam keterangannya itu, Max Sopacua menuturkan bahwa pihaknya menghargai putusan Kemenkumham yang telah menolak KLB Demokrat tersebut.

Baca Juga: Mayoritas Teroris Klaim Ingin Masuk Surga, Ferdinand Hutahaean: Surga Ditelapak Kaki Ibu bukan dalam Bom

Seperti diketahui, pada Rabu, 31 Maret 2021, pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

Yasonna Laoly mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi pada seluruh kelengkapan dokumen fisik hasil KLB Demokrat sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Menurut Yasonna Laoly, beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut, yakni perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa pada 31 Maret 2021

Atas putusan tersebut, sontak menuai banyak tanggapan dari para kader Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) begitupun dari pihak Demokrat kubu Moeldoko.

Sebagaimana diberitakan Galajabar.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Pemerintah Tolak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Max Sopacua: Bukti Pemerintah Tak Ikut Campur", Max Sopacua pun memberikan pernyataannya.

Max Sopacua mengatakan, keputusan Kemenkumham yang menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan diajukan pihaknya, membuktikan pemerintah tidak ikut campur dalam persoalan Demokrat.

Baca Juga: Soroti Surat Wasiat Terduga Teroris, Budiman Sudjatmiko: Dia Menutup Mata Hati dan Nalarnya

Karena itu, dia menghargai dan menghormati keputusan Kemenkumham yang menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan yang diajukan pihaknya.

"Kami hargai keputusan Pemerintah tersebut," kata Max Sopacua, di Jakarta, dikutip dari Antara pada Kamis, 1 April 2021.

Dia menilai, keputusan tersebut juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak pernah ikut campur terkait persoalan internal Partai Demokrat.

Baca Juga: Kutuk Pelaku Teror Mabes Polri dan Bom Makassar, Ali Mochtar Ngabalin: Kalian Bertindak sebagai Tuhan

Menurut dia, selama ini Pemerintah selalu diseret-seret dalam persoalan Demokrat hanya karena Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Moeldoko juga menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan.

"Karena itu prediksi kalau Pemerintah ikut campur, karena Moeldoko merupakan Kepala KSP, itu salah besar dan tidak terbukti," ujarnya pula.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Saiful Huda Ems yang mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Kemenkumham, dan membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi Pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat.

Baca Juga: Duel Catur GM Irene Sukandar Melawan GothamChess Berakhir Imbang

Dia menilai keputusan Kemenkumham itu juga membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah dengan menuduh Pemerintah berada di belakang Moeldoko.

Saiful Huda mengajak semua pihak menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara-cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat.

"Selain itu, ada isu miring yang dikembangkan orang yang tidak bertanggung jawab yang menuduh Moeldoko mau mengkudeta beberapa partai politik lainnya, merupakan fitnah kejam yang sama sekali tidak benar dan telah dibantah langsung pimpinan pimpinan partai bahwa tuduhan itu tidak benar," ujarnya menambahkan persoalan tersebut.***(Endit Sahdita/Galajabar.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Galajabar

Tags

Terkini

Terpopuler