Tanggapi Penjemputan HRS, Mahfud MD: Undangan di Petamburan dan Setelahnya Sudah Bukan Diskresi Pemerintah

27 Maret 2021, 13:39 WIB
Mahfud MD tanggapi soal banyaknya yang sebut ia bersalah atas penjemputan Habib Rizieq Shihab di bandara.* //Pikiran Rakyat dan Twitter/@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA - Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait namanya yang disebut-sebut terkait penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurut Mahfud MD, penjemputan dan pengantaran HRS itu merupakan diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana.

Tanggapan Mahfud MD terhadap HRS itu disampaikan melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Baca Juga: Teroris Zulkarnaen 18 Tahun Buron, Benny Josua: Tertangkap Sedang Jualan Bebek

Menurutnya, perizinan pulang dan penjemputan yang diberikan Menkopolhukam salah jika disebut-sebut.

"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @mohmahfudmd.

Cuitan Mahfud MD.* Twitter/@mohmahfudmd

Dia juga menambahkan, penjemputan HRS itu merupakan diskresi dalam hukum administrasi.

Baca Juga: Wakilkan Ade Londok yang Tengah Kritis, Sang Kakak Meminta Maaf: Sakit yang Benar-benar Repot

"Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana," tambahnya.

Sehingga menurut Mahfud MD, dakwaan pidananya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu.

Dalam unggahan lainnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa waktu pulang memang di kawal secara resmi oleh pemerintah sampai petamburan.

"Waktu itu pulangnya HRS memang diizinkan dan dikawal secara resmi sebagai diskresi pemerintah via Polhukam sampaike Petamburan," tambahnya.

Baca Juga: 5 Manfaat Apel yang Wajib Diketahui, Salah Satunya Buah yang Ramah bagi Penderita Diabetes

Kejadian setelah di Petamburan ini menurutnya, dikarenakan ada undangan dari HRS sehingga terjadi kerumunan.

"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya," ucapnya.

Selain itu menurut Mahfud MD, kejadian setelah penjemputan dan yang lainnya itu bukan lagi termasuk diskresi pemerintah.

"Besok- besoknya lagi , dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," tutur Mahfud MD. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler