Tidak Setuju Disebut Masalah Internal, Musni Umar: Mustahil Ada KLB Tanpa Keterlibatan Kekuasaan

7 Maret 2021, 06:00 WIB
Musni Umar menyebut jika terselenggaranya KLB Partai Demokrat bukan merupakan masalah internal, melainkan ada keterlibatan kekuasaan.* /Twitter @musniumar

PR TASIKMALAYA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar menyatakan menanggapi soal kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Jumat, 5 Maret 2021.

Musni Umar mengaku tidak setuju jika ada pihak yang menyebut gerakan kudeta hingga terselenggaranya KLB Partai Demokrat disebut sebagai persoalan internal.

Musni Umar justru menyebut bahwa saat ini, memang terlihat secara kasat mata tentang adanya pihak yang ingin mengambil alih Partai Demokrat.

Baca Juga: Bantah Ucapan Mahfud MD, Musni Umar: Ada Keterlibatan Kekuasaan, Beda Kasus Antara Gus Dur dan Cak Imin

“Saya tidak sependapat KLB Demokrat masalah internal demokrat. Kasat mata mau ambil alih partai Demokrat,” tulis Musni Umar melalui akun Twitternya @musniumar sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu, 6 Maret 2021.

Lebih lanjut, Musni Umar juga mengungkapkan soal dugaannya terkait adanya keterlibatan kekuasaan sehingga KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dapat terselenggara.

“Saya duga keras tanpa keterlibatan kekuasaan, mustahil ada KLB,” imbuhnya.

Baca Juga: Pertanyakan Soal Partai Tidak Demokratis, Rizal Ramli: Feodal dan Nepotis, Bagaikan Perusahaan Keluarga

Musni Umar juga mengungkapkan soal adanya perbedaan yang signifikan antara isu KLB Partai Demokrat dengan kasus PKB antara Gus Dur dan Cak Imin beberapa tahun lalu.

“Kasus ini beda dengan kasus PKB antara Gusdur dan Cak Imin,” sambungnya.

Dalam cuitan lainnya, Musni Umar juga menebutkan bahwa dirinya telah mencoba mempelajari secara seksama soal UU Parpol dan AD/ART Partai Demokrat.

Baca Juga: Nyatakan Hanya ‘Ngopi-Ngopi’ tapi Berujung ‘Dinobatkan’ sebagai Ketum Partai Demokrat, SBY: KSP Moeldoko Tega

Musni Umar menyebut bahwa jika berdasarkan pada prinsip jujur, adil dan benar maka hasil KLB Partai Demokrat tidak akan sah di mata hukum dan pemerintah Indonesia.

“Saya sudah baca, teliti dan kaji UU Parpol AD/ART Partai Demokrat, kalau jujur, adil dan benar tidak ada intervensi, KLB Partai Demokrat pasti ditolak pengesahannya,” terang Musni Umar.

Musni Umar menanggapi KLB Partai Demokrat.* /Tangkapan layar Twitter @musniumar

Dalam cuitan sebelumnya, Musni Umar juga sempat menegaskan bahwa dirinya mendukung pemerintah untuk secara tegas menolak hasil KLB Partai Demokrat.

Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya: Kata ‘Pejabat’, Moeldoko Lakukan Hal Itu Karena Sebelumnya Telah Dituduh

Sebab menurutnya, KLB Partai Demokrat yang memutuskan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, merupakan sebuah tindakan melanggar UU Parpol dan merusak etika demokrasi.

"KLB Partai Demokrat harus ditolak karena merusak demokrasi dan melanggar UU Parpol No 2/2011 tentang Perubahan UU No 2/2008 tentang Partai Politik. Selamatkan demokrasi,” ujarnya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut angkat bicara menanggapi kisruh KLB yang sedang terjadi di Partai Demokrat.

Baca Juga: Ungkit ‘Kader Korupsi’ Usai SBY Sebut 'KSP' di Nama Moeldoko, Teddy Gusnaidi: KPK Harus Bergerak Nih!

Mahfud MD menjelaskan, sikap pemerintah saat ini sama seperti sikap SBY saat menjadi Presiden dalam menanggapi kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin.

Saat itu, kata Mahfud MD, pemerintahan SBY tak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB.

“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut KLB sebagai Masalah Internal Partai Demokrat, Benny K Harman: Aparat Negara Kawal KLB Ilegal

Baca Juga: Mahfud MD Samakan KLB Demokrat dengan KLB Era SBY, Rizal Ramli: kok Sejarah Berulang Kembali?

Baca Juga: Pemerintah Biarkan KLB Partai Demokrat Terselenggara, Mahfud MD Singgung Sikap Megawati dan Gus Dur

"Alasannya, itu urusan internal parpol,” ujar Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, 6 Maret 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyebut bahwa KLB Partai Demokrat bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai, tetapi bila menjadi masalah hukum pemerintah akan turun tangan.

"Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum," ujar Mahfud MD menjelaskan.

Baca Juga: Pemerintah Netral di Kasus KLB Partai Demokrat, Jimly Asshiddiqie: Kalau Hendak Memastikan Ganti KSP Moeldoko

Baca Juga: Sebut 3 Syarat Sah KLB Demokrat, Jansen Sitindaon: Negara Sekalipun Tunduk, Kita Solid di Bawah Ketum AHY

Baca Juga: Mahfud MD Sebut KLB Masalah Internal, Hinca Pandjaitan : Ada Pihak Lingkar Kekuasaan Lakukan Amoral

"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai."

Dalam keterangan lain yang disampaikan dalam sebuah wawancara, Mahfud MD menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah hanya mengakui pemimpin Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @musniumar

Tags

Terkini

Terpopuler