Beri Tanggapan soal SKB 3 Menteri , Din Syamsudin Usul Revisi: Ditarik atau dengan Bahasa Moderat

18 Februari 2021, 17:45 WIB
Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. /Instagram/@m_dinsyamsuddin.

PR TASIKMALAYA - Din Syamsuddin, Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia mendukung diadakannya perbaikan pada Surat Keputusan Bersama (SKB 3 Menteri) tentang pakaian di sekolah.

"Perlu sekali dihilangkan, dicabut, ditarik atau dengan bahasa moderat," kata Din Syamsuddin perihal SKB 3 Menteri itu.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, saran Din Syamsuddin soal SKB 3 Menteri itu disampaikannya dalam sebuah diskusi daring pada Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Akui Keberatan Soal Kapolri Ingin Pelapor UU ITE Harus Korban, Muannas Alaidid: Bahaya Bener 

Din Syamsuddin mengusulkan peraturan tersebut direvisi supaya tidak melanggar nilai-nilai dasar dan budaya Indonesia.

Menurutnya, SKB 3 Menteri datang di antara polemik hijab di sebuah sekolah negeri di Sumatera Barat.

Kebijakan yang disetujui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri tersebut bila dilihat dari aspek sosiologis dan antropologis kultural berlawanan dengan kearifan lokal.

Din berpendapat, dengan SKB 3 Menteri melarang sekolah menentukan seragam siswa didiknya dapat mengurangi sisi keagaamaan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Tanggapi Tudingan SBY Gunakan Dana Negara, Teddy Gusnaidi: Ada UU Mengatur Biaya untuk Mantan Presiden

Pada diskusi webinar itu juga, Siti Zuhro, seorang pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro berpendapat bahwa SKB 3 Menteri sesungguhnya belum memiliki urgensi.

Ini karena hal tersebut dapat memisahkan religiusitas dari dunia pendidikan.

Siti pun menilai bahwa lembaga pendidikan tengah berusaha menegakkan budi pekerti melalui salah satu instrumennya, yakni materi keagamaan yang diterapkan dalam aturan berpakaian di sekolah.

Ia mengimbau, perihal SKB 3 Menteri ini baiknya diperiksa kembali oleh pemerintah supaya mengurangi kebimbangan unsur masyarakat yang mengharapkan nilai religiusitas lewat aturan berpakaian yang sebanding.

Baca Juga: Jokowi Bentuk LPI, Mardani Ali Sera Beri 5 Catatan Penting Tata Kelola Lembaga Agar Terhindar dari Korupsi

Siti menyebut terdapat kegelisahan dari masyarakat berkenaan dengan SKB 3 Menteri itu yang sebaiknya diterima dan diakomodasi.

"Pendidikan sebaiknya bisa mentransfer nilai yang cukup. Kalau ada keresahan maka keberpihakan sedang tidak ada kepada kita," pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler