Akui Keberatan Soal Kapolri Ingin Pelapor UU ITE Harus Korban, Muannas Alaidid: Bahaya Bener

- 18 Februari 2021, 13:16 WIB
Muannas Alaidid
Muannas Alaidid /Instagram/@muannas_alaidid

PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid merasa keberatan dengan keinginan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Muannas Alaidid menanggapi keinginan Kapolri Listyo Sigit yang menyebut jika pelapor Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) harus dari korban dan tidak bisa diwakilkan.

Akan tetapi, menurut Muannas Alaidid, pernyataan Kapolri Listyo Sigit dan perihal prosedur seperti ini berbahaya.

Baca Juga: 4 Dampak Jarang Berjalan Kaki, Salah Satunya Bisa Memperpendek Umur

Kekhawatiran ini disampaikan Muannas Alaidid dalam cuitan Twitter @muannas_alaidid pada Rabu, 17 Februari 2021.

“Bahaya bener kalau yang lapor harus korban tak boleh dikuasakan,” tulis Muannas Alaidid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @muannas_alaidid.

Muannas Alaidid memberikan contoh jika ulama atau tokoh yang dicintai dihinakan jika harus lapor  sendiri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Februari 2021: Aries, Taurus dan Gemini, Jaga Pola Makan!

“Kalau ada tokoh dihinakan, misal pak jokowi sampai Ulama NU dicacimaki dimedsos dari Kiai Said, Habib Lutfi dan lain-lain, beliau semua harus lapor sendiri?,” kata Muannas Alaidid.

Sebelumnya, Muannas Alaidid juga memperingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas rencananya merevisi UU ITE.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x