KPK Kawal Empat Aset Milik Negara Senilai Ratusan Triliun, Salah Satunya Legalitas Monas

15 Desember 2020, 14:15 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020). /Antara Foto/Pusa Perwitasari./

PR TASIKMALAYA – Salah satu wujud upaya pencegahan korupsi, yakni dengan penertiban dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara (BMN).

Sistem yang baik akan menutup peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada acara  “Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN)” di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Tanggapi Peluang Risma Jadi Mensos, PDIP: Itu Kewenangan Pusat

Berkaitan hal itu, Firli mengklaim bahwa pihaknya berhasil mengawal dalam penuntasan masalah legalitas aset monumen nasional (Monas).

Selain itu, optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), dan Kemayoran dengan total senilai Rp 548,2 Triliun.

“Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan. Yaitu, kawasan GBK senilai Rp347,8 Triliun, Kemayoran senilai Rp143 Triliun, TMII senilai Rp20,47 Triliun, dan Monas senilai Rp37 Triliun,” ujar Firli seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Cegah Masalah Pascalibur Oktober 2020 Terulang, Luhut Perluas Larangan Perayaan Natal dan Tahun Baru

“Itu artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 Triliun,” tambahnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil; Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali;

Selain itu, hadir juga Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama; Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey; Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto; perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT); Direktur Utama PT PLN; serta Direktur Utama PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Dipercaya Turunkan Berat Badan Hingga 0,45 kg per Hari, Simak 7 Aturan dalam Diet Kentang

Sementara itu, Mensesneg Setya Utama memastikan, pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN.

Menurut Setya, Kemsetneg pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.

“Kami mengelola aset senilai total Rp 576 triliun, yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset,” kata Setya.

Baca Juga: Sempat Ditutup Sementara, Museum MACAN Siapkan Pameran Luring dan Program Virtual Tahun 2021

“Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemsetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK,” tambahnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler