Mendagri Ancam Pemberhentian Kepala Daerah, Pakar Hukum: Sebenarnya Curahan Hati Presiden

25 November 2020, 12:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /ANTARA/

PR TASIKMALAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pernah mengancam kepala daerah agar mematuhi peraturan.

Tito Karnavian sempat menyinggung akan melakukan pemberhentian kepala daerah bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut pun dikomentari oleh pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin.

Baca Juga: Kemnaker Salurkan BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap 5, Berikut Cara Laporkan Jika Belum Ditransfer

Ia beranggap instruksi mendagri itu sebenarnya adalah sikap dan perasaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Irmanputra Sidin pun melihat kalau sebenarnya pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Jokowi tampak kewalahan mengatur kepala daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Setelah saya baca-baca instruksi mendagri ini, nampaknya yang saya dapat adalah ini sebenarnya curahan hati presiden," tuturnya dalam video yang diunggah kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Berikut Profil Iis Rosita Istri Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK

Diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Tanggapi Instruksi Mendagri soal Ancaman Copot Kepala Daerah, Pakar Hukum: Ini Curhatan Presiden," hal ini terlihat begitu jelas karena instruksi mendagri itu menyebut asalnya dari 'arahan presiden'.

Dia pun menegaskan kalau isinya lebih mengarah pada permintaan agar kepala daerah mematuhi pusat ketimbang persoalan politik.

"Jadi, bahasa yang dipakainya di situ, saya tidak mendapatkan ada unsur kepentingan politik," ujar Irmanputra.

Pakar hukum itu pun menjelaskan bagaimana pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ungkap 5 Kasus Dalam 11 Hari, Polda Sulut Temukan Kasus Pengedaran Narkoba di Rutan

Pasalnya, pemerintah pusat merasa terdesak dengan pandemi Covid-19 yang mengancam posisi mereka gara-gara krisis ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah pusat memohon agar kepala daerah terus menerapkan penanganan Covid-19 secara serius.

Sayangnya, penanganan Covid-19 yang telah berjalan lebih dari delapan bulan dinodai oleh acara Habib Rizieq Shihab di DKI Jakarta.

"Kemudian potret itulah yang muncul. Saya tidak mau menyebut kerumunan karena kerumunan itu berbeda dengan massa, berbeda dengan jemaah, berbeda dengan tamu undangan, berbeda dengan rombongan," ujar Irmanputra Siddin.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP, Ernest Prakasa: Berita Baik Menyegarkan Apalagi Kelas Kakap Begini

"Tiba-tiba, mungkin muncul ada sosok di dalam gambar massa atau jemaah atau apapun, ada gambar kepala daerah yang selama ini diakui pemerintah mungkin paling serius menangani Covid ini," kata dia.

"(Lihat) potret itu, pemerintahnya bilang, 'Lho, kok begini?' Perasaannya bagaimana? miris dia," ucapnya.*** (Mahbub Ridhoo Maulaa / Pikiran Rakyat)

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler