Dukung Larangan Mudik, Pemprov Jabar Tegaskan Pengetatan Pintu Masuk hingga Tingkat RT/RW

- 23 April 2020, 08:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuka Musrenbang Provinsi Jabar Tahun 2020 dalam rangka Penyusunan RKPD Jabar Tahun 2021 melalui video conference dari Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 22 April 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuka Musrenbang Provinsi Jabar Tahun 2020 dalam rangka Penyusunan RKPD Jabar Tahun 2021 melalui video conference dari Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 22 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

Dalam pandangan Ridwan Kamil, kebijakan Presiden melarang mudik sudah sejalan dengan keinginan Pemprov Jabar. Pasalnya, mudik sudah terbukti sebagai pemicu peningkatan jumlah warga yang terinfeksi Covid-19.

"Di Kabupaten Ciamis korban mudik, di Kabupaten Cianjur korban mudik, di Kabupaten Sumedang kepala desa tidak ke mana-mana positif Covid-19 korban mudik, data menunjukkan itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Foto Anies Bermain Bola dengan Anaknya saat Pemerintah Sibuk Lawan Corona

"Oleh karena itu, saya mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden, insyaallah, kami bisa mengendalikan," jelasnya dalam pernyataan yang dilansir dari situs resmi Pemprov Jabar pada 22 April 2020

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jabar segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pintu-pintu masuk bagi pendatang.

“Pintu-pintu yang di PSBB juga pasti diperketat, orang tidak boleh masuk kalau tujuannya tidak urgensi. Jadi, kegiatan yang bolak-balik secara sosial pasti itu tidak akan tembus di wilayah-wilayah yang di-PSBB-kan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah