PIKIRAN RAKYAT - Di tengah perjuangan sengit berbagai kalangan untuk menuntaskan wabah Covid-19, kabar tak sedap datang dari Kota Depok. Sejumlah laporan yang masuk ke pemerintah setempat menyebutkan, terdapat dugaan pemotongan dana bantuan bagi warga terdampak Covid-19.
Terkait hal ini, Pemerintah Kota Depok lantas melakukan investigasi. Wali Kota Depok pun angkat bicara perihal masalah ini, termasuk upaya penelusuran dan penuntasannya.
"Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap Bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu, 19 April 2020.
Baca Juga: Dengan Sejumlah Syarat, Ormas Islam Tasikmalaya Sepakat Salat Tarawih Berjemaah Dibolehkan
Pemotongan dana Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok. Dalam program Dana Bansos, warga terdampak Covid-19 seharusnya mendapatkan dana Rp250.000 per keluarga dari Pemkot Depok.
Namun, warga mendapatkan Rp225.000 dan Rp25.000 dana tersebut dipotong per keluarga yang dilakukan oleh oknum ketua RT.
Idris mengatakan, terkait adanya informasi dugaan pemotongan dana bantuan di salah satu wilayah, pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Di Tengah Hantaman Corona, Tasikmalaya Mampu Tuntaskan Panen Raya
Dikatakan wali kota, penelusuran dan pengawasan itu dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.