Dukung Larangan Mudik, Pemprov Jabar Tegaskan Pengetatan Pintu Masuk hingga Tingkat RT/RW

- 23 April 2020, 08:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuka Musrenbang Provinsi Jabar Tahun 2020 dalam rangka Penyusunan RKPD Jabar Tahun 2021 melalui video conference dari Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 22 April 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuka Musrenbang Provinsi Jabar Tahun 2020 dalam rangka Penyusunan RKPD Jabar Tahun 2021 melalui video conference dari Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 22 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik disambut baik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal ini didasarkan rasa kesepahaman Ridwan Kamil akan kebijakan tersebut.

Untuk itu, Ridwan Kamil tengah merencanakan pengetatan pintu-pintu masuk pendatang ke wilayah Jabar hingga tingkat RT/RW.

Adapun langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Panen Anjlok dan Harga Turun Drastis, Petani Cabai Tasikmalaya Merugi hingga Ratusan Juta

"Dengan adanya instruksi Presiden ini, kami jadi punya keleluasaan untuk menerjemahkan lebih ketat. Di titik-titik masuk, termasuk di level RT/RW, untuk menolak pemudik lebih tegas dengan alasan kesehatan," ungkap Kang Emil yang merupakan sapaan akrab Ridwan Kamil pada Selasa, 21 April 2020.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat itu kembali meminta para perantau asal Jabar menaati instruksi Presiden tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bahkan, Kang Emil menilai kegiatan silahturahmi lebih baik ditunda karena mencegah penyakit mematikan lebih tidak bisa ditunda. Terlebih, Pemprov Jabar juga sudah menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi para perantau yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: PSBB Bandung Raya Berlaku, Industri yang Beroperasi Wajib Miliki Sertifikat Bebas Covid-19

"Silaturahmi baik, tetapi mencegah penyakit lebih baik. Silaturahmi bisa ditunda, tetapi mencegah penyakit yang membawa kematian tidak bisa ditunda," katanya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x