Wujud Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah, Mal Pelayanan Publik akan Segera Hadir di Kabupaten Bandung

- 12 Maret 2020, 20:40 WIB
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. Tjahjo menyebut ASN atau PNS yang menolak pindah kerja ke ibu kota baru dipersilakan mundur.*
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. Tjahjo menyebut ASN atau PNS yang menolak pindah kerja ke ibu kota baru dipersilakan mundur.* /ANTARA FOTO/


PIKIRAN RAKYAT - Bupati Bandung Dadang M Naser telah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Penandatanganan MoU ini dilangsungkan di Kantor Kementerian PAN RB pada Selasa, 10 Maret 2020.

Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pergoki Kegiatan Prostitusi Online Dekat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Kawasan akan Lebih Diperketat

Dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Bandung bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu disaksikan langsung Menteri PAN RB RI Tjahjo Kumolo.

Ini membuktikan makin banyak daerah yang meniatkan diri memperbaiki kualitas pelayanan pada masyarakat umum.

Usai penandatangan itu, Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan bahwa nota kesepahaman ini dapat menjadi bentuk kesungguhan dan komitmen Pemda terhadap peningkatan kualitas pelayanan ke depannya.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung saat ini telah menandatangani MoU pembangunan MPP. Penandatanganan ini merupakan bentuk kesungguhan serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Dadang.

Baca Juga: Menambah Jajaran Pejabat yang Terinfeksi COVID-19, Wakil Presiden Iran Jahangiri Dinyatakan Positif Virus Corona

Dalam rencananya,  MPP akan dilokasikan di Gedung Budaya Sabilulungan (GBS). Meskipun pada awalnya sempat direncanakan di Transmart Gading Tutuka.

Namun rencana itu berubah saat kawasan GBS segera dibangun menjadi tiga lantai. Secara detail, lantai dua dan tiga yang akan dipergunakan untuk pelayanan, sedangkan lantai dasar ditujukan sebagai foodcourt.  

“MPP yang sebelumnya berlokasi di Transmart Gading Tutuka ini, akan dipindahkan ke gedung tiga lantai di kawasan GBS. Rencananya, di lantai dua dan tiga akan dipergunakan untuk pelayanan, sementara lantai dasar diperuntukan sebagai foodcourt,” paparnya.

Tak hanya itu, penggunaan Information and Communication Technologies (ICT) diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Bandung dalam memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga: Sempat Disita Karena Tindak Pidana Korupsi, Uang Desa Cipakat dan BOS Salawu Tasikmalaya Dikembalikan

“Kemajuan teknologi ini harus betul–betul dimanfaatkan oleh ASN (Aparatur Sipil Negara). Kami berharap MPP ini bisa menjadi MPP yang baik serta kredibel,” harap Dadang Naser.

Sementara itu, dijelaskan dalam siaran pers Kementerian PAN RB bahwa sebanyak 48 kepala daerah berkomitmen membangun MPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ini diperkuat dengan pernyataan Menteri Tjahjo Kumolo. Ia menilai antusiasme yang tinggi dalam membangun MPP menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Bahkan, hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk bekerja profesional.

Baca Juga: Sebut Telah Mengusik Hak, Ratusan Buruh di Tasikmalaya Datangi Gedung Bupati untuk Tolak Omnibus Law

“MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujarnya.

MPP sendiri sudah ada sejak 2017 hingga saat ini.  Sejauh ini, sudah dibangun sebanyak 24 MPP di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.

MPP pun merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

Melalui MPP ini,  pemerintah berupaya menghadirkan dobrakan baru rutinitas. Bahkan ini dapat menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan.

Baca Juga: Sebut Telah Mengusik Hak, Ratusan Buruh di Tasikmalaya Datangi Gedung Bupati untuk Tolak Omnibus Law

Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dan terjangkau. Selain itu, MPP juga diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan.

Ini dikarenakan kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah melalui integrasi sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi.

Dengan demikian, efektivitas ini dapat dirasakan masyarakat umum. Dalam arti lain, mereka hanya perlu mendatangi satu tempat untuk mendapatkan berbagai jenis layanan.

MPP ini juga membuktikan layanan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah dan swasta. Hal ini tentunya memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan juga menghemat waktu.

“MPP mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat,” tutup Menteri Tjahjo.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pemerintah Kabupaten Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah