Sambut Pilkada Kabupaten Bandung 2020, Bawaslu Menginisiasi Bentuk 31 Desa Anti Politik Uang

- 12 Maret 2020, 18:45 WIB
PENDEKLARASIAN yang diadakan di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Bandung pada Rabu, 11 Maret 2020.*
PENDEKLARASIAN yang diadakan di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Bandung pada Rabu, 11 Maret 2020.* /Pemprov jabar/


PIKIRAN RAKYAT - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bandung 2020 kian di depan mata.

Untuk menyambut Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menginisiasi pembentukan 31 Desa Anti Politik Uang.

Adapun pendeklarasian itu diadakan di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Bandung pada Rabu, 11 Maret 2020. 

Baca Juga: Lawan Virus Corona, Donald Trump Larang Perjalanan dari Eropa ke Amerika Serikat

Dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa pendeklarasian ini dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak aktor politik uang dan mencegah terjadinya politik transaksional pada Pilkada Bandung tersebut.

Sebanyak 31 Kepala Desa (Kades) dan perwakilannya telah mendeklarasikan sikap untuk berkomitmen menolak segala bentuk politik uang yang dimungkinkan terjadi di wilayahnya masing-masing.

Ini dikarenakan Kades dinilai sebagai salah satu aktor politik yang mempunyai peranan penting dalam memutus politik transaksional tersebut.

Dituturkan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kab Bandung, Hedi Ardia, gerakan Desa Anti Politik Uang ini merupakan pilot project bagi wilayah-wilayah lainnya.

Baca Juga: Tanggapi Ancaman Hukuman Mati untuk Pelaku Pembunuhan Siswi Delis, Kejari Kota Tasikmalaya Sebut Hal Tersebut Sudah Sesuai

Dalam arti lain, para Kades yang dipilih untuk bergabung dalam program ini merupakan rekomendasi yang disampaikan oleh Panwaslu kecamatan yang tersebar di 31 kecamatan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x