Merasa Sangat Terancam, Jaksa Agung ST Burhanuddin Akui Pernah Ganti Nama dan KTP

- 23 Februari 2021, 15:51 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat menjadi bintang tamu Deddy Corbuzier Podcast./YouTube Channel Deddy Cirbuzier
Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat menjadi bintang tamu Deddy Corbuzier Podcast./YouTube Channel Deddy Cirbuzier /

PR TASIKMALAYA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui bahwa dirinya pernah merasa sangat terancam.

Hal tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin ceritakan, di dalam Podcast bersama Deddy Corbuzier yang diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu, 17 Februari 2021.

Menurut penuturan Jaksa Agung ST Burhanuddin, pengalaman di Aceh itu lah yang benar-benar membuat dirinya ketakutan dan merasa terancam.

Baca Juga: Tanggapi Dugaan Polri Jual Senjata pada KKB di Papua, Azis SyamsuddinI: Jika Terbukti, Maka Harus Dipecat

“Tapi yang benar-benar ancaman, waktu dinas di Aceh,” tutur jaksa Agung ST Burhanuddin dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Cerita bermula ketika Jaksa Agung ST Burhanuddin akan turun dari pesawat, lalu mendapatkan pesan singkat melalui Short Message Service (SMS).

“‘Selamat datang saudara ST Burhanuddin di Nanggroe Aceh Darussalam, diminta pada saudara (saya waktu itu asisten pidana khusus) diminta pada saudara, dalam waktu dua kali 24 jam untuk meninggalkan Kota Banda Aceh,” tulis pesan tersebut.

Baca Juga: Kritik Anies Baswedan Soal Banjir, Pasha Ungu: Apakah Bro Giring Sudah Pernah Kelola Sebuah Kota?

Sontak mendapati SMS tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin merasa terancam, lalu melaporkan hal tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi.

“Saya lapor pada kepala kejaksaan tinggi, waktu itu orang Aceh. Saya bilang ‘Pak ini ada begini (sms) terus bagaimana?’” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin ketakutan.

Mendengar pertanyaan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada waktu itu, Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan penguatan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, agar dirinya tak gentar menghadapi ancaman tersebut.

Baca Juga: Rilis Surat Edaran UU ITE, Kapolri Minta Tersangka yang Ajukan Jalan Damai Diberi Mediasi

“Pantang untuk surut,” jawab Kepala Kejaksaan Tinggi pada waktu itu.

Meski demikian, Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap memiliki perasaan was-was akan adanya ancaman tersebut.

“Tapi tetap saja sebagai manusia, saya punya perasaan, saya minta KTPnya diganti, menjadi KTP merah putih,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: Studi Mengatakan, Pria yang Menyukai dan Membagikan Gambar Kucing di Medsos Lebih Rentan Jomblo

Bukan hanya KTP, Jaksa Agung ST BUrhanuddin bahkan mengganti namanya menjadi nama Arab.

“Karena kalau dari Jawa, di sana kan tetep aja serem, jadi waktu itu masih ada KTP kan. Nama saya jadi Burhanudin Al Habs,” jelasnya.

Alasan diganti dengan nama Arab, menurut penuturan ST Burhanuddin setidaknya dirinya akan cenderung aman jika suatu saat disweeping oleh pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Baca Juga: Sentil Anies Baswedan Soal ‘Banjir dan Anak’, Gun Romli: Ngurus Jakarta Bermodal Omongan Doang!

Sebagaimana diketahui, SMS yang dikirimkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin diduga merupakan SMS yang dikirim oleh pihak GAM.***

 

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x