Soal Keamanan Data pada Pilkada 2024, Ini Kata Mendagri

- 3 Mei 2024, 06:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024). /

PR TASIKMALAYA - Jelang Pilkada Serentak 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan komentar soal keamanan data pemilih dalam kontestasi tersebut.

Tito mengungkapkan bahwa keamanan data pemilih dalam Pilkada 2024 sedang dalam masa pembaharuan, termasuk sistem keamanannya.

“Tadi saya mengharapkan ada dukungan dari KPU selain kerja sama, komunikasi yang terus dijalin, sambil untuk mengupdate data [DP4] ini. Yang kedua juga adalah sistem security-nya, karena menyangkut fitur-fitur yang harus dilindungi, menyangkut data masyarakat, data rakyat. Jadi sistem keamanan KPU kita harapkan bisa kuat,” kata Tito pada 2 Mei 2024.

Dalam perlindungan data pemilih, ada beberapa fitur yang harus dilindungi agar tidak terjadi kebocoran data. Hal tersebut diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Dibuka? Cek Jadwal, Syarat dan Caranya

Dilansir dari ANTARA, sistem pengamanan terutama cyber security harus dijaga dengan baik oleh pihak terkait serta membutuhkan dukungan dari KPU, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Polri.

Di lain hal, kata dia, ada dua kriteria yang dipakai untuk penyusunan DP4. Pertama adalah warga negara yang memiliki hak pilih berdasarkan usia 17 tahun pada tanggal 27 November mendatang.

Selanjutnya adalah pemilih adalah masyarakat umum bukan anggota TNI/Polri, Karena DP4 memiliki sifat dinamis.

Maka dari itu, pihaknya telah meminta KPU untuk bekerja sama seperti verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data terbaru untuk Pilkada Serentak 2024.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah