Tanggapi Dugaan Polri Jual Senjata pada KKB di Papua, Azis SyamsuddinI: Jika Terbukti, Maka Harus Dipecat

- 23 Februari 2021, 13:52 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin /Antara

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menanggapi dugaan jual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Azis Syamsuddin mengecam tindakan dua anggota Polri yang diduga melakukan jual senjata, yang disebut berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease.

Azis Syamsuddin mengatakan, pemerintah Indonesia sedang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan di Papua.

Baca Juga: Sentil Anies Baswedan Soal ‘Banjir dan Anak’, Gun Romli: Ngurus Jakarta Bermodal Omongan Doang!

Sehingga menurutnya, hal itu tidak boleh ternodai dengan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai dugaan tindakan menjual senjata api dan amunisi tersebut memperkeruh suasana keamanan serta ketertiban di Bumi Cenderawasih," kata Azis Syamsuddin dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ia pun meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dapat mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Bersyukur Banjir Jakarta Surut, Tifatul Sembiring: BuzzeRp Jangan Murung Ya

Hal itu menurutnya, karena penjualan senjata kepada pihak KKB sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir adalah tindakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

"Kami minta agar kasus ini di usut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.

"Ini adalah masalah keamanan negara, dan jika terbukti maka dua anggota Polri tersebut harus dipecat dan dipidanakan," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Pasha Ungu Balas Giring Soal Banjir DKI Jakarta: Saya Kira Terlalu Naif dan Kerdil

Politisi Partai Golkar itu meminta Polri dapat memberikan sanksi tegas terhadap dua personel yang diduga menjual senjata api dan amunisi tersebut.

Langkah itu menurutnya, agar dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi aparat Kepolisian lainnya.

Sebelumnya, dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB di Papua.

Baca Juga: Kembali Singgung Anies Baswedan, Dewi Tanjung: Apakah ‘Pasukan Air’ akan Berkumpul Lagi?

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," ungkap Roem.

Dalam perkembangannya, Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Ambon, Maluku.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x