Cegah Penyebaran Covid-19 saat Tahun Baru 2021, Pemkot Tasikmalaya Larang Warganya Adakan Perayaan

28 Desember 2020, 16:04 WIB
Ilustrasi Tahun Baru 2021: 6 hal pemebrian hadiah yang bisa bikin orang tersayang terpesona. /pixabay.com/hkama

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 terus mewabah dan menginfeksi ribuan orang lainnya.

Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran penyakit yang dapat menular melalui udara agar tak semakin menyebar.

Sehingga, perayaan pergantian Tahun Baru 2021 pun ditiadakan di beberapa wilayah termasuk Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Bandingkan Kinerja KPK Firli Bahuri dan Agus Rahardo, Mahfud MD: Yang Sekarang Banyak Prestasi

Pemerintah Kota Tasikmalaya melarang warganya melakukan kegiatan perayaan Tahun Baru 2021, karena masih tingginya penyebaran Covid-19. Imbasnya, sejumlah ruas jalan pun ditutup.

Larangan tersebut muncul dalam Surat Edaran Nomor: 180/SE.730-HUK/2020 pada Minggu, 27 Desember 2020 dengan ‎ditandatangani Wakil Wali Kota selaku Wakil Ketua 1 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf.

Dasar larangan tersebut mengacu hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya. Larangan ditujukan untuk kegiatan perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian.

Baca Juga: Haikal Hassan Diperiksa Karena Dugaan Penyebaran Berita Hoax, Muannas Alaidid: Mesti Jadi Pelajaran

Diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Perayaan Dilarang, Ini Daftar Ruas Jalan di Tasikmalaya yang Ditutup pada Malam Tahun Baru 2021," isi surat tersebut juga menyebutkan penutupan sejumlah ruas jalan.

"Mulai pukul 16.00 WIB hari Kamis tanggal‎ 31 Desember 2020 sampai dengan 06.00 WIB hari Jumat 1 Januari 2020 akan dilaksanakan penutupan ruas jalan dan penutupan jam operasional toko serta pusat perbelanjaan yang berada pada ruas jalan tersebut," kata Muhammad Yusuf dalam surat edaran itu.

Sejumlah jalan yang ditutup tersebut, yakni Jalan Dokter Soekardjo, Tarumanagara, Dewi Sartika, RAA Wiratanuningrat, Otto Iskandardinata, Raden Ikik Wiradikarta, Seladarma, Gunung Sabeulah, Pasar Wetan, Yudanegara, Masjid Agung, KHZ Mustafa, Kebon Manggu, Sukawarni, Selakaso, Babakan Payung, Veteran, Cihideung, Dadaha, Lingkar Dadaha, BKR, Empang, Mayor Utarya, Kapten Naseh, Panglayungan II, Panglayungan II, Cipedes I, Cipedes II, Paledang, Mitra Batik, Galunggung, Veteran, Paseh.

Baca Juga: Karya Anak Bangsa ini Terima Sertifikasi, Komersialisasi Pesawat N219 akan Berlangsung Tahun 2021

Pemkot juga memastikan bakal ada tindakan tegas untuk menjamin tidak terjadinya kerumunan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya dari unsur TNI dan Polri. Petugas juga akan melakukan tindakan edukasi dan pengawasan.

Hingga Senin, 28 Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya mencapai 2077 kasus dengan 817 simptomatik (bergejala) dan 1260 asimptomatik (tanpa gejala). Dari 817 simptomatik, 347 sembuh, 422 kasus aktif dan 48 meninggal. Sedangkan untuk 1260 asimptomatik, 723 sembuh, 537 aktif, 0 meninggal.

Demikian data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Hari itu, terdapat penambahan kasus baru 8 orang yang terkonfirmasi positif, 7 sembuh dan 1 orang kasus probable meninggal. Total kasus aktif mencapai 959 orang.*** (Bambang Arifianto/Pikiran Rakyat)

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler