Simak! PAPDI Ungkap 10 Penderita Penyakit Penyerta yang Belum Bisa Divaksinasi Covid-19

- 28 Desember 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19
Ilustrasi vaksin covid-19 /twitter/

PR TASIKMALAYA – Memang kehadiran vaksin Covid-19 di Indonesia membuat sebagian orang merasa tenang dan merasa siap untuk bangkit menghadapi situasi pandemi ini.

Akan tetapi hal itu belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat, meski vaksinasi Covid-19 itu gratis menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena vaksinasi belum bisa disuntikan kepada penderita penyakit penyerta .

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Senin, 28 Desember 2020 dari PMJNEWS, berikut 10 penderita penyakit penyerta yang belum bisa disuntikan vaksin Covid-19 menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI):

Baca Juga: Daftar Pemilik Penyakit Penyerta yang Belum Layak Divaksin, Salah Satunya Jantung Koroner

1. Transplantasi Ginjal

belum direkomendasikan Pemberian vaksin Covid-19 pada orang pernah melakukan transplantasi ginjal pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.

2. Hipertensi

Populasi ini belum direkomendasikan untuk mendapat vaksin Covid-19 karena belum ada rekomendasi dari tim uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia, menunggu hasil uji klinis di Bandung.

3. Gagal jantung

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x