PR TASIKMALAYA - Kota Bandung masih menjadi zona merah Pandemi Covid-19.
Sehingga, Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 dan memperketat protokol kesehatan.
Apalagi menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Sekertaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Tolak Tegas Jabatan Wakil Menteri Kabinet Jokowi, Ada Apa?
Sehingga Pemerintah Kota Bandung melakukan penutupan jalan dibeberapa ruas jalan Kota Bandung hingga 4 Januari 2020.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, perpajangan masa penutupan jalan itu Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Akan tetapi, Asep mengaku masih ada kerumunan meski beberapa ruas jalan sudah tutup.
Menurutnya banyak warga yang beranggap jika penutupan jalan ini adalah Car Free Night (CFN).
Baca Juga: Haikal Sebut Ingin Hibur Keluarga Korban dengan Mimpinya, Husin Shihab: Cuma Mau Tutupi Kesalahan