PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 tak menunjukan angka penurunan jumlah kasus dan terus bertambah.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menghentikan kerumunan.
Sehingga, Pemerintah Kota Bandung akan memperpanjang penutupan jalan di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Serah Terima Jabatan, Sandiaga Uno Akan Wujudkan 3 Gagasan Utama untuk Pariwisata Indonesia
Penutupan jalan ini diperpanjang hingga 4 Januari 2020 melihat Kota Bandung masih dalam zona merah.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, perpajangan masa penutupan jalan itu Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Meski sudah dilakukan penutupan jalan, Asep mengaku masih ada kerumunan warga.
Baca Juga: Disebut Umbar Mimpi Demi Hibur Keluarga Korban, Haikal Hassan: Demi Allah Mimpi Itu Betul
Hal ini dikarenakan banyak warga yang beranggap penutupan jalan ini seperti Car Free Night (CFN).