Minta untuk Pertimbangkan Kembali, Uni Eropa Peringatkan Tiongkok Terkait UU Keamanan Hong Kong

- 24 Juni 2020, 09:05 WIB
Bendera Uni Eropa.
Bendera Uni Eropa. //PIXABAY

Michel dan von der Leyen mengatakan kepada Li dan Xi tentang keprihatinan mereka terhadap undang-undang keamanan Tiongkok untuk Hong Kong, yang menurut para aktivis demokrasi, diplomat dan beberapa bisnis akan membahayakan status semi-otonom dan perannya sebagai pusat keuangan global.

"Undang-undang keamanan nasional berisiko serius merusak prinsip 'satu negara, dua sistem'. Kami juga megingatkan Tiongkok akan risiko konsekuensi yang sangat negatif jika terus menerapkan undang-undang ini," ujar von der Leyen.

Parlemen Tiongkok marah atas resolusi majelis Uni Eropa yang memprotes undang-undang keamanan di Hong Kong.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Sebuah Motor di Yogyakarta Terbakar karena Hand Sanitizer

"Uni Eropa berhubungan dengan mitra G7 tentang topik ini dan kami telah membuat posisi kami sangat jelas kepada kepemimpinan Tiong kokhari ini dan mendesak mereka untuk mempertimbangkan kembali," ujar von der Leyen.

Wang dari kementerian luar negeri Tiongkok mengatakan pada konferensi pers di Beijing bahwa "undang-undang keamanan di Hong Kong adalah urusan domestik Tiongkok" dan ia menentang "campur tangan asing."***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: South China Morning Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x