PR TASIKMALAYA – Sebuah laporan baru mengungkap detail eksekusi di Korea Utara, yakni dengan mutilasi tubuh yang dilakukan di depan umum.
Menurut laporan itu, salah satu eksekusi yang dilakukan di Korea Utara adalah saat saksi mata mengatakan tubuh seorang pria dimutilasi dengan penyembur api saat ayahnya disuruh menonton.
Laporan yang dirilis oleh para peneliti dari kelompok hak asasi manusia itu mendengar kesaksian dari 27 eksekusi yang disetujui Korea Utara dalam satu dekade sejak Kim Jong-un mengambil alih kekuasaan.
Dari jumlah tersebut, 23 eksekusi di Korea Utara dilakukan di depan umum, 21 oleh regu tembak dan dua dengan digantung.
Laporan itu termasuk deskripsi mengerikan dari para saksi yang sejak itu membelot ke Korea Selatan. Jumlah sebenarnya kemungkinan akan berkali-kali lipat lebih tinggi.
Seorang saksi mengatakan kepada organisasi yang berbasis di Seoul bahwa eksekusi digunakan sebagai peringatan dari negara, dengan para pelajar dan pekerja diperintahkan untuk menonton.
“Mereka mengatakan kepada kami, 'orang-orang disuruh berdiri dalam antrean dan melihat wajah orang yang dieksekusi sebagai pesan peringatan',” ungkap organisasi itu, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Daily Mail.