Baca Juga: Pencarian Berlanjut, Kepala SAR Hendra Sudirman Sebut 36 Sample Belum Diketahui Identitasnya
Bahkan Harun Yahya melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan tentang seseorang, penyiksaan, gangguan hak atas pendidikan, pencatatan data pribadi dan membuat ancaman.***