Tiongkok Bantah Lakukan Genosida pada Muslim Uighur, PBB Buktikan Seluruh Pelanggaran

11 Maret 2021, 11:25 WIB
PBB mengeluarkan bukti pelanggaran di tengah Tiongkok memberikan bantahan melakukan genosida terhadap Muslim Uighur.* /Reuters/Rooney Chen/

PR TASIKMALAYA - Partai Komunis Tiongkok atau Chinese Communist Party (CCP), membantah telah melakukan kekejaman dan penganiayaan terhadap komunitas Muslim Uighur.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Guardian, meski tuduhan itu dibantah pihak Tiongkok, namun bukti yang bermunculan justru semakin banyak.

Laporan tentang kekejaman terhadap Muslim Uighur oleh Tiongkok telah memicu kemarahan global, bahkan pemerintah AS menyebutnya sebagai genosida.

Baca Juga: Mengaku Muak dengan Pemberitaan soal ‘Dinasti Cikeas’, Dewi Tanjung: Semuanya hanya Pentingkan Urusan Pribadi

Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi, pada hari Senin, 9 Maret 2021, mengklaim bahwa genosida di Xinjiang sangat tidak masuk akal.

"Ini adalah rumor yang dibuat dengan motif tersembunyi dan kebohongan total," kata Wang.

Di bawah konvensi PBB, yang ditandatangani oleh 152 negara termasuk Tiongkok, temuan genosida dapat dibuat jika salah satu pihak melanggar setidaknya satu dari lima tindakan yang ditentukan.

Baca Juga: RUU Pemilu Resmi Dicabut dari Daftar Prolegnas Prioritas 2021, Musni Umar: Keuntungan bagi Penguasa

Institut Strategi dan Kebijakan Newlines melaporkan pada hari Selasa, 10 Maret 2021, bahwa CCP telah melanggar semuanya.

Menurut laporan tersebut, pelanggaran ini digerakkan langsung oleh Presiden Tiongkok, Xi Jinping.

Kelima tindakan itu termasuk membunuh anggota kelompok, menyebabkan cedera serius pada fisik dan mental anggota kelompok dan menyebabkan kerusakan fisik sebagian atau keseluruhan. 

Baca Juga: Semprot Pertamina, Luhut Binsar Panjaitan: Ngawur, Padahal Bisa Dibuat di Indonesia

Kemudian memberlakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok, dan pengalihan paksa anak-anak dari kelompok tersebut ke kelompok lain.

Sebagai bukti, laporan tersebut mengutip data kematian massal, hukuman mati selektif, dan pemenjaraan jangka panjang terhadap manula.

Selain itu, adanya penyiksaan sistemik dan perlakuan kejam, termasuk pelecehan dan penyiksaan seksual, interogasi dan indoktrinasi, penahanan pemimpin komunitas Uighur dan orang-orang usia subur.

Baca Juga: Menyambut Isra Miraj, Pemerintah Dubai Melarang Minuman Beralkohol Disajikan Selama 25 Jam

Sterilisasi paksa, pemisahan keluarga, skema transfer tenaga kerja massal, dan pemindahan anak-anak Uighur ke panti asuhan dan sekolah asrama yang dikelola negara.

Laporan itu juga menyebut bahwa genosida ini dilakukan oleh seluruh pihak dan organisasi kenegaraan yang bertindak di bawah kendali efektif negara.

Dalam pembuatan laporan tersebut, semua bukti yang ada telah dipelajari oleh puluhan ahli hukum internasional, studi genosida, dan oleh pihak dari Tiongkok.

Baca Juga: Memohon hingga Berlutut Minta Polisi Tak Tembaki Demonstran, Biarawati Myanmar: Tembak Saya sebagai Gantinya

Sementara itu, Perdana Menteri Tiongkok Li Keqiang dijadwalkan untuk menjawab pada hari Kamis mendatang dalam konferensi pers.

Tetapi, konferensi pers tersebut akan diatur secara ketat dengan pertanyaan-pertanyaan yang harus diajukan terlebih dahulu guna melalui pemeriksaan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler