Diduga Gabung ISIS, Indonesia Dikabarkan Bakal Deportasi 3 Orang Uighur ke Tiongkok

- 30 Oktober 2020, 21:59 WIB
Muslim Uighur.*
Muslim Uighur.* //Pikiran Rakyat

PR TASIKMALAYA – Tahun 2015, Indonesia memenjarakan tiga orang asal Uighur ilegal karena mencoba bergabung dengan kelompok teroris terkait ISIS.

Ketiga orang tersebut, bahkan memegang paspor Turki palsu. Oleh karena itu, nasib mereka masih belum dapat dipastikan.

Namun, kini ketiga orang tersebut menjadi subjek repatriasi antara Turki dan Tiongkok. Oleh karena itu, nasib ketiganya masih belum dapat dipastikan akan dideportasi ke mana, meski kemungkinan besar mereka akan dideportasi ke Tiongkok.

Baca Juga: Vaksinasi Masih Dalam Tahap Persiapan, Keberhasilan Dinilai Berada di Tangan Masyarakat

Berdasarkan keterangan Human Rights Watch (HRW), ketiga orang tersebut cenderung akan mendapatkan konsekuensi yang lebih kejam jika dikembalikan ke Tiongkok.

Dugaan HRW tersebut berdasarka adanya kenyataan penahanan sewenang-wenang kepada tahanan massal, penyiksaan, dan penganiayaan terhadap Muslim di Xinjiang.

Beijing bahkan menganggap banyak orang Uighur yang merupakan ekstrimis dan mengklaim mereka berbahaya bagi keamanan nasional Tiongkok.

Baca Juga: Tiga Menteri Dipertahankan, Relawan Jokowi Minta Presiden Reshuffle Kabinet

Menurut para ahli, nasib Uigur bisa menjadi batu sandungan bagi hubungan antara Tiongkok dan Turki.

Berdasarkan keterangan yang diberikan pihak kepolisian Indonesia, tiga orang Uighur telah dibebaskan dan telah menyelesaikan masa hukuman mereka. Sementara dua lainnya masih menjalani hukuman mereka.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x