PR TASIKMALAYA – Kepolisian Dubai mengeluarkan pemberitahuan yang menginformasikan bahwa, dalam rangka menyambut Isra Miraj, Dubai bebas dari minuman beralkohol selama 25 jam.
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Hotelier Middle East pada Rabu, 10 Maret 2021, peraturan tersebut diterapkan mulai Rabu, 10 Maret 2021 mulai pukul 17.30 hingga Kamis, 11 Maret 2021 pukul 18.30 waktu setempat.
Selama kurun waktu 25 jam tersebut, tidak ada restoran yang diizinkan untuk menyajikan minuman beralkohol, guna menghormati peristiwa Isra Miraj.
Sementara itu, bar dan pub di Dubai resmi ditutup mengingat maraknya penyebaran virus Covid-19.
Larangan tersebut berpengaruh terhadap banyaknya restoran yang ada. Selain restoran, tempat hiburan dan pertunjukan music juga dilarang pemerintah Dubai hingga pertengahan April 2021 nanti.
Meski demikian, tidak ada hari libur disaat peringatan peristiwa Isra Miraj.
Sebelumnya, industri makanan dan minuman telah mengalami pembatasan yang berkaitan dengan pandemi.