PR TASIKMALAYA - Gibah adalah suatu tindakan menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain dan diketahui juga sangat dilarang.
Sementara dalam agama Islam, Gibah disebut-sebut sebagai perilaku tercela yang diganjar dosa besar, karena serupa dengan gosip bahkan fitnah.
Meski Gibah disebut tindakan berdosa, ternyata dalam Islam ada kondisi yang membolehkan hal tersebut dilakukan seseorang.
Baca Juga: Gala Mulai Tanyakan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah, Begini Jawaban sang Kakek
Berikut ini ada enam kondisi di mana umat Islam diperbolehkan Gibah atau membicarakan aib orang lain berdasarkan kitab Al-Adzkar yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan akun @bimasislam pada 24 September 2021.
1. Identifikasi
Gibah boleh dilakukan di Islam apabila dibutuhkan dan diniatkan sebagai bentuk identifikasi.
Baca Juga: Tim Produksi Yumi’s Cells Season 2 Ungkap Hal Menarik Soal Karakter Yoo Bobby, Begini Katanya
Hal ini berkaitan dengan Gibah atau hukum membicarakan keadaan fisik seseorang sebagai dukungan dan partisipasi dalam identifikasi.