Gibah dalam hal ini dilakukan dengan tujuan agar mufti mengerti permasalahannya dan dapat memberikan fatwa.
Penjelasan diberikan agar fatwa tepat sasaran sesuai dengan orang yang meminta fatwa.***
Gibah dalam hal ini dilakukan dengan tujuan agar mufti mengerti permasalahannya dan dapat memberikan fatwa.
Penjelasan diberikan agar fatwa tepat sasaran sesuai dengan orang yang meminta fatwa.***
Editor: Aghnia Nurfitriani
Sumber: Instagram @bimasislam