Salah Satunya Sebagai Bentuk Peringatan, Ternyata Gibah Diperbolehkan Asalkan Memenuhi 5 Kondisi Ini

- 9 November 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi - Setidaknya ada enam macam Gibah yang boleh dilakukan sesuai dengan apa yang ada di dalam kitab Al-Adzkar.
Ilustrasi - Setidaknya ada enam macam Gibah yang boleh dilakukan sesuai dengan apa yang ada di dalam kitab Al-Adzkar. /Pixabay/Sam Williams

Gibah dalam hal ini dilakukan dengan tujuan agar mufti mengerti permasalahannya dan dapat memberikan fatwa.

Postingan Bima Islam.
Postingan Bima Islam. Tangkapan layar Instagram/@bimaislam

Penjelasan diberikan agar fatwa tepat sasaran sesuai dengan orang yang meminta fatwa.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah