Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Mencapai 5% di Tahun 2021 dengan Kondisi Ini!

- 3 Oktober 2020, 12:39 WIB
Gedung Kementerian Keuangan.*
Gedung Kementerian Keuangan.* //Kemenkeu

"Kurang lebih cocok dengan apa yang dibutuhkan sektor usaha. Jadi misalnya sektor usaha minta bantuan modal usaha, itu yang kita berikan. Keringanan tagihan listrik, itu sudah kita sediakan. Relaksasi penundaan pembayaran pinjaman, kita sudah koordinasikan dengan OJK juga subsidi bunga. Penundaan pembayaran pajak juga sudah kita sediakan. Kemudahan administrasi pengajuan pinjaman masih harus kita kerjakan dan KUR masih banyak pagunya yang belum digunakan di 2020," paparnya. 

Baca Juga: Rela Melepaskan Gelarnya, Mike Tyson: Jika Ada yang Pecahkan Rekor, Saya Menghormatinya

Febrio melanjutkan, bahwa pemerintah terus mempertimbangkan kebijakannya supaya selaras dengan seluruh kebutuhan dunia usaha dan ekonomi.

"Kita terus evaluasi apakah policy-policy yang kita siapkan ini supaya in line dengan kebutuhan dunia usaha dan ekonomi secara keseluruhan," tandasnya.

Manifestasi belanja pemerintah pusat, terutama belanja PEN yang efektif dan selaras diharapkan bisa menghambat kontraksi untuk berjalan semakin dalam dan menjaga tren positif pemulihan ekonomi Indonesia hingga akhir tahun.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kementerian Keuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x