Ternyata Ini Golongan yang Dapat Bansos PKH Bulan Agustus 2023! Anda Salah Satunya?

- 11 Agustus 2023, 18:36 WIB
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos), yang disalurkan langsung oleh pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos), yang disalurkan langsung oleh pemerintah. /Pixabay.com/

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos), yang disalurkan langsung oleh pemerintah. Dengan bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Namun, perlu diketahui bahwa bansos yang disalurkan oleh pemerintah ini bukan hanya PKH saja. Melainkan ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kendati demikian, di dalam artikel kali ini akan membahas terkait bansos PKH yang bakal cair bulan Agustus 2023.

Pasalnya, pemerintah menyalurkan bansos PKH tahun 2023 ini sebanyak 10 juta keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Sebentar Lagi Menuju Ending! Intip Spoiler, Jadwal Tayang, dan Link Nonton The Real Has Come Episode 42

Sementara, untuk besaran nominal uang tunai yang disalurkan tersebut bermacam-macam dan tergantung dengan golongan penerima manfaat sendiri.

Bila Anda penasaran golongan yang bakal dapat menerima bansos PKH bulan Agustus 2023, yuk simak di bawah ini.

Golongan yang berhak menerima bansos PKH 2023

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kemensos, bahwa ada tujuh golongan yang telah ditentukan secara resmi.

Baca Juga: Perkiraan Bunga KUR BRI 2023: Penawaran Menarik untuk Pengusaha Kecil!

• Balita berusia 0-6 tahun, dapatkan bantuan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

• Ibu hamil/nifas, dapatkan bantuan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

• Siswa SD, dapatkan bantuan Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.

• Siswa SMP, dapatkan bantuan Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Daebak! Visual Jaemin NCT Jadi Permata Langka yang Selalu Buat Penggemar Jatuh Hati, Ternyata Alasannya ...

• Siswa SMA, dapatkan bantuan Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.

• Lanjut usia di atas 70 tahun, dapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

• Disabilitas, dapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Sebagai infomasi, di setiap Kartu Keluarga (KK) penerima manfaat maksimal empat orang yang bisa mendapatkan bansos PKH 2023.

Baca Juga: KUR BRI 2023: Persiapan Jitu yang Harus Dilakukan agar Sukses Dapat Pinjaman!

Bagaimana, apakah Anda termasuk ke dalam golongan yang telah disebutkan di atas?***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah