Cara Daftar PKH Balita 2023 Lewat HP, Siapkan Syarat Ini dan Dapatkan Bansos Rp3 Juta

- 25 Mei 2023, 16:14 WIB
Simak cara daftar PKH balita 2023 lewat HP di aplikasi Cek Bansos.
Simak cara daftar PKH balita 2023 lewat HP di aplikasi Cek Bansos. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya.

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini masih menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) yang salah satunya menyasar anak balita di Indonesia. 

Keluarga kurang mampu yang mempunyai anak usia dini 0-6 tahun atau balita bisa memperoleh bansos dari Kemensos berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total bantuan Rp3 juta setahun. 

Bansos PKH tersebut bisa diperoleh apabila anak balita Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan 2023. Maka dari itu, Anda bisa mendaftarkan balita Anda sebagai penerima PKH dengan melakukan pendaftaran secara online. 

Simak artikel ini untuk mengetahui secara lengkap cara daftar PKH balita 2023 lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos sekaligus informasi syarat-syarat yang diperlukan. 

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 3, Cek Lewat Hp di Link cekbansos.kemensos.go.id

Pendaftaran PKH balita 2023 diketahui bisa dilakukan secara manual lewat petugas desa setempat atau secara online lewat aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis lewat Play Store, dan bisa diakses dengan mudah menggunakan HP. 

Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat harus memenuhi syarat terlebih dahulu untuk bisa mendaftar bansos PKH 2023, yakni keluarga yang mendaftar tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dan memiliki anak usia dini 0-6 tahun. 

Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, Anda bisa melakukan proses pendaftaran dengan menyiapkan terlebih dahulu HP dan kuota internet. Berikut ini cara daftar PKH balita 2023 lewat HP. 

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Tahap 3 2023 dengan Link Ini, Nominal Bantuan sampai Rp400.000

Cara Daftar PKH Balita 2023

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store

- Siapkan KK dan KTP untuk mengisi data diri

- Buka aplikasi dan masukkan data dari mulai Nomor KK, NIK, Nama Lengkap hingga alamat. 

- Isi nomor HP, email dan buat username serta password.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT Mei 2023 Lewat HP

Unggah foto KTP dan foto selfie Anda yang sedang memegang KTP

- Klik 'Buat Akun Baru

- Aktivasi akun dengan menunggu email masuk dari Kemensos berupa email verifikasi dan aktivasi 

- Setelah kedua email masuk, buka kembali aplikasi dan masukkan username dan password 

- Pilih menu 'Daftar Usulan'

Baca Juga: Cek Penerima BLT Balita 2023 Tahap 1 untuk Dapat Bansos Rp750.000

- Klik 'Tambah Usulan'. 

- Masukkan data pribadi dari mulai Nomor KK, Nama Lengkap, alamat hingga informasi orang terdekat yang bisa dihubungi. 

- Pilih bansos 'PKH' untuk terdaftar sebagai penerima bantuan balita. 

Upload foto KTP dan foto rumah bagian depan. 

- Terakhir klik 'Tambah Usulan'. 

Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 2 2023 Lewat Link Ini, Ada Bantuan Rp750.000 bagi 2 Kategori Berikut

Setelah itu data akan diproses dan Dinas Sosial (Dinsos) akan mempertimbangkan Anda layak atau tidak sebagai penerima bansos 2023. 

Anda dapat melakukan pengecekkan secara berkala dengan memanfaatkan fitur 'Cek Bansos' di aplikasi atau membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Jika berhasil terdaftar sebagai penerima PKH 2023, maka anak balita Anda akan memperoleh bantuan Rp3 juta setahun dari pemerintah.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2023 Kapan Cair? Simak Jawaban dan Cek Penerimanya di Sini

Bansos Rp3 juta tersebut bisa dicairkan dalam 4 tahap sehingga keluarga Anda akan memperoleh Rp750.000 per tahap pencairan.

 

Bansos PKH 2023 ini dapat dicairkan lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Untuk pencairan bulan Mei ini, bagi yang sudah terdaftar penerima PKH 2023, bantuan yang bisa diambil adalah periode tahap 2 sebesar Rp750.000 bagi kategori anak usia dini 0-6 tahun.***

 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x