Kemudian tunggu informasi pencairan dan bantuan dapat diambil lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri.
Untuk BLT balita itu sendiri, ada ketentuan yang harus dipenuhi usai penerima mendapat bantuan tahap 1 sebesar Rp750.000.
Ketentuan tersebut adalah memenuhi kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memeriksakan anak ke faskes terdekat.
Pemeriksaan pada anak ini meliputi pengecekkan berat badan, pengukuran tinggi badan hingga pemberian suplemen berupa vitamin.***