PT TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) kini mulai menggulirkan bantuan sosial (bansos) khusus bernama Program Keluarga Harapan (PKH) periode tahap 1.
PKH tahap 1 ini menyasar keluarga miskin dengan kategori khusus ibu hamil dan anak balita yang masing-masingnya memperoleh Rp750.000.
Bansos tersebut diberikan apabila masyarakat sudah terdaftar sebagai penerima PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Maka dari itu, masyarakat bisa melakukan pengecekkan terlebih dahulu secara online.
Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui cara cek PKH 2023 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bansos ibu hamil dan balita tahap 1.
Baca Juga: Mulai Disalurkan 20 Maret 2023, Cek Syarat Dapatkan Subsidi Bantuan Motor Listrik Rp7 Juta
Perlu diketahui bahwa bansos PKH merupakan salah satu program bantuan yang mempunyai kategori khusus, dua di antaranya adalah ibu hamil atau nifas dan anak usia dini 0-6 tahun atau balita.
Kedua kategori tersebut berhak mendapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta setahun untuk masing-masingnya, yang diberikan dalam empat tahap.
Memasuki bulan Maret 2023 ini, penyaluran PKH dilakukan untuk periode tahap 1 dengan besaran Rp750.000 untuk masing-masing kategori ibu hamil dan balita.
Baca Juga: Cara Cepat Dapat Modal Usaha untuk Menyambut Ramadhan 2023? Yuk, Ajukan KUR BRI!