Mau Dapat Bansos PKH Rp3 Juta Setahun? Simak Syarat Penerima dan Cara Memperolehnya Berikut Ini

- 6 Maret 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi - Berikut syarat penerima dan cara mendapat bansos PKH 2023 dari Kemensos.
Ilustrasi - Berikut syarat penerima dan cara mendapat bansos PKH 2023 dari Kemensos. //Instagram.com/@bank_indonesia/

PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan khusus kepada keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia. 

Salah satu bansos yang rutin disalurkan setiap tahun oleh Kemensos termasuk 2023 ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos PKH 2023 ini disalurkan hingga Rp3 juta setahun bagi masyarakat miskin dengan kategori khusus. 

Bagi keluarga yang membutuhkan bansos, Anda harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemensos. Simak artikel ini untuk mengetahui syarat penerima dan cara mendapat PKH 2023 agar dapat bansos hingga Rp3 juta setahun. 

Baca Juga: Sangat Mengesankan! Karakter Kartun Paling Populer dan Ikonik Sepanjang Masa

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, Kemensos menyediakan bansos PKH untuk membantu perekonomian masyarakat miskin di Indonesia. 

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk bisa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) sebagai penerima PKH 2023. Sebab Kemensos menggunakan data DTKS dalam menyalurkan bansos PKH. 

Berikut syarat penerima bansos PKH 2023; 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) tergolong miskin atau rentan miskin. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x