1. Buka browser dan kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Gunakan KK saat mengisi data pribadi.
3. Masukkan alamat rumah seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
4. Tulis nama lengkap sesuai KK.
Baca Juga: Tes IQ: Ada 3 Perbedaan di Antara 2 Gambar? Temukan dalam Waktu Cepat Buktikan Anda Jeli
5. Isi kode huruf sesuai gambar yang tampil.
6. Jika kode salah atau gambar tidak jelas, klik simbol panah untuk mendapat kode baru.
7. Pilih 'Cari Data'.
Setelah itu bila muncul informasi Nama Penerima, Umur dan tabel dengan berbagai jenis bansos, itu tandanya Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Bhayangkara FC: Luis Milla Waspadai Kehadiran Dua Pemain Lawan