Cek PKH 2023 Online untuk Cairkan Bansos Ibu Hamil dan Balita Senilai Rp750.000

- 12 Maret 2023, 18:36 WIB
Ilustrasi - Yuk akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek PKH 2023 online dan dapatkan bansos ibu hamil atau balita senilai Rp750.000
Ilustrasi - Yuk akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek PKH 2023 online dan dapatkan bansos ibu hamil atau balita senilai Rp750.000 /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

Baca Juga: Lirik Lagu Set Me Free - TWICE, Dilengkapi dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Selanjutnya bila muncul informasi berupa Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos yang salah satunya adalah PKH, itu tandanya Anda sudah terdaftar di DTKS. 

Namun bila data tidak terdaftar di DTKS, keterangan yang akan muncul adalah 'Tidak Terdapat Peserta/PM'. 

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH, bantuan tahap 1 dapat dicairkan lewat salah satu Bank Himbara seperti BRI, BTN, BNI atau Mandiri. 

Kemudian bila bansos Rp750.000 ini berhasil cair, penerima harus menjalani kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil atau balita. 

Baca Juga: Mendapatkan Skor Rating yang Sempurna di Seluruh Dunia, The Glory Sukses Dapat Pengakuan Internasional

Kewajiban penerima bansos ibu hamil adalah memeriksakan kandungan ke faskes terdekat dan setelah melahirkan, ibu nifas tetap harus memeriksakan kesehatan pasca persalinan. 

Sementara itu, bagi kategori anak usia dini 0-6 tahun, pihak keluarga atau ibu harus memeriksakan kesehatan anak ke faskes terdekat mencakup pemeriksaan berat badan, pengukuran tinggi badan hingga pemberian vitamin.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x