Namun syaratnya, keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi salah satu kategori itu harus terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos PKH.
Untuk mengetahuinya, cek PKH 2023 secara online berikut;
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP/laptop.
2. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan data.
3. Lengkapi alamat domisili sesuai data KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
Baca Juga: Baru Tayang 2 Hari Lalu, The Glory 2 Sukses Berada di Posisi No. 3 Chart Global Netflix
4. Masukkan nama lengkap.
5. Isi kode huruf unik sesuai dengan gambar yang tampil.
6. Jika kode yang dimasukkan salah atau kurang jelas, klik simbol panah melingkar di sebelahnya.
7. Klik 'Cari Data'.