Baca Juga: Foto Latihan Melahirkan Ria Ricis Kena Cibiran Netizen, Istri Teuku Ryan: Sama-sama Menyenangkan
- Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi Nomor NIK KTP pada kolom yang tertera.
- Masukkan kode verifikasi.
- Klik “Proses Inquiry”.
Baca Juga: Tes Fokus: Gambar Ini Sembunyikan Hewan Lucu! Hanya si Super Teliti yang Cepat Ungkap dalam 5 Detik
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi terkait KTP penerima BPUM UMKM atau tidak.
Banpres BPUM tahun ini memang jauh berbeda dengan BLT UMKM tahun lalu.
Pada tahun 2020, penyaluran BLT UMKM kepada para pelaku usaha mendapatkan Rp2, 4 juta.
Sedangkan pada tahun 2022 ini, para pelaku usaha akan mendapatkan besaran uang Rp600 ribu.***