Baca Juga: Jam Tayang Money Heist Korea di Netflix, Disertai Link Nonton Sub Indo
- Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria di atas ini, berhak mendapatkan BLT UMKM dari Banpres BPUM sebesar Rp600 ribu.
Bagi Anda yang penasaran dengan KTP Anda apakah terdaftar atau tidak dalam Banpres BPUM, dapat melakukan pengecekan melalui Eform BRI.
Baca Juga: Sebentar Lagi Lahiran, Anak Ria Ricis Bakal Langsung Sekolah, Pulang Suruh Kerja
Anda hanya diminta mengisi data diri sesuai KTP pada Eform BRI tersebut.
Setelah itu, Anda bisa mengecek KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dari Banpres BPUM.
Simak cara melakukan pengecekan KTP Anda sebagai penerima BLT UMKM dari Banpres BPUM.
- Siapkan HP atau komputer dengan akses internet