Ini Dia Kriteria yang Berhak Menerima Bansos PKH 2023, Apakah Kamu Termasuk ke Dalamnya?

- 22 September 2023, 18:50 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH 2023.
Ilustrasi penerima bansos PKH 2023. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

PR TASIKMALAYA - Pada tahun 2023 ini, Kementrian Sosial (Kemensos) menyalurkan kembali berbagai bantuan sosial (bansos).

Dimulai dari bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada artikel kali ini akan diulas terkait kriteria yang berhak menerima bansos PKH 2023.

Pasalnya, penyaluran bansos PKH kepada keluarga miskin atau rentan miskin mendapatkan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kriteria penerimanya.

Baca Juga: Syarat Penerima BPNT 2023, Cek di Sini dan Cairkan Bantuan Rp200.000

Dari Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun, hingga Rp900 ribu per tahap hingga Rp3 juta per tahun.

Lantas, siapa sajakah yang masuk ke dalam kriteria yang berhak menerima bansos PKH 2023?

Kriteria Bansos PKH 2023

Inilah beberapa kriteria yang dikelompokkan dalam kategori yang berhak menerima bansos PKH 2023:

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x