Banpres BPUM Cair ke Kriteria UMKM Ini Saja! Segera Cek KTP di Eform BRI untuk Dapat BLT Rp600 Ribu

- 24 Juni 2022, 10:06 WIB
Informasi lengkap terkait Banpres BPUM BLT UMKM.
Informasi lengkap terkait Banpres BPUM BLT UMKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR TASIKMALAYA - Banpres BPUM akan cair kepada para pelaku usaha (UMKM) dengan beberapa kriteria di bawah ini saja.

Pemerintah menyalurkan BLT UMKM melalui Kemenkop UKM dari Banpres BPUM dengan jumlah uang berkisar Rp600 ribu.

Namun, tidak semua pelaku usaha akan mendapatkan BLT UMKM dari Banpres BPUM.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenkop UKM, pemerintah akan memberikan BLT UMKM melalui Banpres BPUM dengan beberapa kriteria, di bawah ini:

Baca Juga: Tes Fokus: 2 dari 10 Orang Gagal Tebak Hewan di Gambar Ini! Apakah Anda Bisa Super Teliti Melihatnya?

- Pelaku usaha memiliki usaha mikro

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x