PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos), salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak Sekolah Dasar (SD).
Besaran bansos PKH anak SD Rp900.000 per tahun, yang diberikan dalam empat tahap selama setahun.
Juni merupakan periode terakhir pencairan tahap kedua bansos PKH anak SD Rp900.000, oleh karena itu segera cek nama anak Anda di link cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut penjelasan lengkap soal bansos PKH anak SD Rp900.000.
Perlu diketahui, bahwa tidak semua anak SD berhak mendapatkan bansos PKH, melainkan terdapat syarat dan ketentuan dari Kemensos, di antaranya.
- Anak-anak dari kondisi ekonomi keluarga miskin;
- Terdaftar sebagai siswa di Satuan Pendidikan (SD atau setara);
- Kehadiran di kelas minimal 85 persen per tahun;