PR TASIKMALAYA - Baca dengan seksama berikut cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 untuk mendapatkan bantuan anak sekolah Rp4,4 juta per tahun, sedangkan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
Penyaluran bansos PKH 2022 masih bakal terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Desember 2022.
Perlu diketahui bahwa, bansos PKH 2022 ini hanya bakal disalurkan kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Oleh karena itu, berikut cara daftar menjadi penerima bansos PKH 2022 secara online, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Persiapkan KK atau KTP yang masih berlaku, dan datanya telah sesuai dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Selanjutnya, persiapkan HP Android yang terkoneksi internet, dan ikuti langkah berikut.
1. Install Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos di PlayStore;
2. Lalu silakan pilih menu "Buat Akun Baru";