● Setelah itu, Anda bisa melakukan penyiapan dan pengisian laporan SPT secara elektronik.
● Sebelum memulai, Anda perlu melakukan instalasi aplikasi pendukung untuk pelaporan pajak online dari SPT.
● Gunakan aplikasi desktop dari SPT yang sudah terinstalasi di komputer Anda untuk melakukan pelaporan pajak online.
● Setelah SPT sudah diisi dengan lengkap dan benar dan sampai pada DJP, Anda akan mendapatkan BPE.***