Ajak Masyarakat Isi SPT Lewat e-filling, Presiden Jokowi: Pajak Kita untuk Indonesia Maju

- 1 Maret 2020, 13:32 WIB
PRESIDEN Jokowi saat mengisi SPT.*
PRESIDEN Jokowi saat mengisi SPT.* /Twitter.com/@jokowi//

PIKIRAN RAKYAT - E-filling merupakan sistem yang berfungsi membantu wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara online.

Sistem ini sebenarnya telah berjalan sejak tahun 2005, namun penggunaannya belum masif karena e-filling menggunakan jasa penyedia aplikasi perusahaan swasta, sehingga masih berbayar.

Barulah pada tahun 2012, pemerintah menyediakan fasilitas e-filling secara gratis khusus untuk pelaporan SPT PPh orang pribadi.

Baca Juga: Hadiri Wonderful DEAFFerent Show, Uu Ruzhanul: Siswa SLB Berhak Rasakan Pendidikan yang Layak

Pelaporan pajak ini rutin dilakukan setiap bulan Maret dengan tenggat waktu hingga akhir bulan Maret.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat agar mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 melalui e-filling.

tulis Presiden Jokowi dalam akun Twitter @jokowi yang diunggah pada 29 Februari 2020.

Menurut Jokowi, pelaporan SPT kini sudah semakin mudah dan dapat dilakukan kapan saja, asalkan tidak melebihi tanggal 31 Maret 2020.

Baca Juga: Beredar Informasi 139 Orang Indonesia Terinfeksi COVID-19, Simak Fakta Kebenarannya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x