4 Cara Lapor SPT Secara Online, Makin Mudah dan Tanpa Ribet

Adv
- 22 Desember 2021, 08:00 WIB
Simak empat cara melaporkan SPT secara online dengan mudah dan tanpa ribet, lewat lima aplikasi e-filling resmi.
Simak empat cara melaporkan SPT secara online dengan mudah dan tanpa ribet, lewat lima aplikasi e-filling resmi. /PEXELS/PicJumbo

Klikpajak akan menghitung kewajiban perpajakan dengan tepat dan akurat sehingga Anda terhindar dari kesalahan penghitungan yang dapat menyebabkan pengenaan sanksi denda perpajakan.

3. CARA LAPOR PAJAK ONLINE MELALUI APLIKASI EFILING BRI

BRI sudah menjadi ASP sejak tahun 2014 dan merupakan satu-satunya bank yang memiliki layanan lapor SPT online berbayar.

Melalui fitur pelaporan SPT online, BRI berharap dapat mempermudah wajib pajak dengan memanfaatkan seluruh jaringan kerja BRI yang tersedia di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ironi Snowdrop, Petisi Baru Kini Seret Fans Internasional dan Indonesia, Kenapa?

Pembayaran biaya lapor SPT online dapat dilakukan langsung di kantor cabang BRI.

Berikut ini, proses yang harus Anda lakukan untuk lapor SPT online di aplikasi BRI.

● Setelah melalui proses registrasi tersebut wajib pajak akan memperoleh user ID, password, kode referensi, dan sertifikat digital.

● Selanjutnya, wajib pajak dapat mulai masuk aplikasi dengan menggunakan ID Pengguna (NPWP) dan password. Ketika sudah berhasil masuk, maka akan muncul tampilan ‘Profil Wajib Pajak’ yang bersumber dari basis data DJP.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Selamat Hari Ibu 22 Desember 2021, Cocok Jadi Status di Media Sosial

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x