Cara Daftar BPUP Kemenparekraf bagi Pelaku Usaha Pariwisata

- 24 November 2021, 17:40 WIB
Cara daftar BPUP dari Kemenparekraf lengkap.
Cara daftar BPUP dari Kemenparekraf lengkap. /Tangkapan layar situs Kemenparekraf
  1. SPT Tahunan (Satu tahun terakhir)
  2. Surat permohonan ke dinas kabupaten atau kota yang membidangi pariwisata
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  4. Akte Pendirian

Baca Juga: Joe Biden Akan Undang Taiwan pada KTT Demokrasi Virtual di Bulan Desember Mendatang

  1. Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART)
  2. Surat Kuasa penunjukan pengelolaan rekening

Pendaftaran bantuan ini dapat dilakukan bagi pelaku usaha hingga 26 November 2021, melalui laman BERIKUT INI.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah