Pertama, perluasan akses, dan peningkatan pembangunan infrastruktur digital. Kedua, pembuatan peta jalan trasnformasi digital di sektor strategis.
Ketiga, percepatan transformasi digital Indonesia, juga akan mempercepat integrasi pusat data. Keempat berakitan dengan ketersediaan talenta digital, dan yang ke lima berupa regulasi, skema pembiayaan serta pendanaan.
Jauh sebelum pandemi covid-19, pada 2028 kementerian perindustrian telah mencanangkan roadmap “Making Indonesia 4.0”, yang menjadi langkah strategis untuk masuk ke industri 4.0.
Baca Juga: Pengisi Suara Doraemon Tomita Kosei Meninggal Dunia
Salah satu hal untuk dapat mencapai ini ialah dengan solusi teknologi 5G.
Sehingga, tentang pandemi kebutuhan kapasitas besar 5G dapat menjadi solusi.Bicara soal industri 4.o, 5G menjadi daya saing yang tidak bisa ditawar lagi.
Negara-negara melakukan penerapan awal 5G masih dalam tahapan bicara soal kecepatan. Sebab perlu aspek non-teknis, misal salam kasus mobil swakemudi, yang kemudian perlu penyesuaian untuk sampai ke cita-cita 5G.
Baca Juga: Kementerian Agama Gelar Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Penceramah
“Kalau sampai ultimate 5G perlu waktu, setidaknya 10 tahun. Karena masih ada prediksi, bahkan 2025, 5G masih remaja, karena dari sisi user needs belum benar-benar terbentuk demand untuk masuk ke situ,” ucap Adis.***