PR TASIKMALAYA – Target pemilih pada Pilkada serentak tahun 2020 sebesar 77,5 persen dinilai terlalu tinggi.
Angka yang ditargetkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai kurang memperhitungkan kondisi saat ini.
Seperti yang disampaikan oleh pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie.
Baca Juga: Samakan Langkah dengan AS, Indonesia Cabut Izin Edar Obat Klorokuin untuk Pengobatan Covid-19
"Target itu mungkin hanya ukuran Kemendagri, tapi kurang memperhitungkan kondisi masyarakat saat ini," jelas Jerry Massie.
Ia pun mempertanyakan pertimbangan dan indikator yang digunakan oleh Kemendagri untuk membuat target tingkat partisipasi pemilih di 270 daerah pada 9 Desember 2020 nanti mencapai 77,5 persen.
Menurut Jerry, pada Desember 2020 masih dalam situasi Covid-19, di mana masih banyak orang yang berkerja di rumah. Di samping itu, kasus positif Covid-19 masih terus muncul.
"Hingga saat ini, akumulasi kasus positif Covid-19 sudah mencapai 474.000 kasus, serta kasus positif meninggal dunia sudah sebanyak 15.393 kasus," ucapnya.
Baca Juga: Tingkatkan Pembelajaran Karakter Murid, LDII Luncurkan Aplikasi untuk Guru dan Orang Tua Siswa